Jabatan Itu Dia Emban Hingga Tahun 2006
Buah dari MoU Helsinky, maka di Aceh, calon gubernur maupun bupati atau wali kota, boleh maju melalui jalur independen.
Oleh sebab itu, pada tahun 2006, Suaidi Yahya memilih menjadi calon Wakil Wali Kota Lhokseumawe berpasangan dengan Calon Wali Kota Munir Usman.
Mereka Maju Melalui Jalur Independen
Mendapat dukungan mayoritas dari masyarakat Kota Lhokseumawe, maka pasangan Munir Usman - Suaidi Yahya terpilih sebagai Wali Kota - Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2006-2011.
Tidak lama kemudian, para mantan kombatan GAM membentuk sebuah partai lokal dengan nama Partai Aceh.
Suaidi Yahya selaku mantan kombatan GAM ini pun menjadi politisi Partai Aceh (PA).
Karena itu, pada Pilkada tahun 2012, Suaidi diusung PA menjadi Calon Wali Kota Lhokseumawe bersama Calon Wakil Wali Kota Nazaruddin.