PIKIRANACEH.COM - Mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang sedang menjalani penahanan karena tersandung kasus korupsi 44,9 Miliar Mengalami stroke.
Akibatnya mantan Wali Kota Lhokseumawe dua periode itu harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS).
Suaidi Yahya ditahan pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe setelah menjadi tersangka kasus korupsi Rumah Sakit (RS) PT. Arun.
Informasi yang dihimpun media ini, Suaidi Yahya dilaporkan mengalami stroke di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Lhokseumawe.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gautama mengatakan, awalnya Suaidi mengeluh sakit sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bunda Kota Lhokseumawe untuk diperiksa.