PIKIRANACEH.COM - Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hadir dalam sidang lanjutan kasus korupsi panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang Izil Azhar alias Ayah Merin di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Irwandi Yusuf dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan tersebut sebagai saksi.
Dalam sidang itu Irwandi membantah seluruh dugaan yang menyebutkan dirinya menerima gratifikasi atas Pembangunan Dermaga Sabang.
Awalnya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan terkait terdakwa yang disebut kerap bertamu ke rumah Irwandi. Namun Irwandi menepis pernyataan jaksa.
"Apakah terdakwa ini pernah atau sering berada di rumah Pak Irwandi?" tanya jaksa, Senin, 25 September 2023.
"Jarang-jarang dia," balas Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Lalu Irwandi pun ditanya seputar adanya dugaan menerima gratifikasi. Hal itu disebutkan jaksa lantaran para saksi menyebutkan dari beberapa sidang sebelumnya Irwandi menerima sejumlah uang dalam pembangunan Dermaga Sabang.