Dewan dan Pemko Banda Aceh Sepakati APBK Perubahan Tahun Anggaran 2023

- 30 September 2023, 10:15 WIB
Ketua DPRK Farid Nyak Umar itu turut didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda foto bersama Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin
Ketua DPRK Farid Nyak Umar itu turut didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda foto bersama Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin /Hamdani/Humas DPRK/

PIKIRANACEH.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemerintah Kota (Pemko) menyepakati dan menandatangani dokumen nota kesepakatan Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023. 

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat Paripurna dewan di lantai 4 Gedung DPRK Banda Aceh. Penandatanganan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari fraksi – fraksi dewan. Pada Jumat Malam (19/04/2023). 

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRK Farid Nyak Umar itu turut didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda. Turut dihadiri Pj Walikota Banda Aceh Amiruddin, segenap Anggota DPRK, SKPK, dan para tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Farid Nyak Umar menyampaikan APBK perubahan ini harus disikapi dengan cermat dan cepat, tidak boleh berlarut, karena masa efektif pelaksanaan anggarannya tinggal kurang lebih tiga bulan kedepan.

Baca Juga: Tak Ada Anggaran, PON di Aceh Terancam Gagal, PON Papua Aceh Peringkat 12 Besar

Menurutnya anggaran perubahan kota Banda Aceh tahun anggaran 2023 beserta nota keuangan, yang disusun harus didasarkan pada nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS dan berita acara kesepakatan hasil pembahasan antara tim banggar DPRK dan tim anggaran pemko Banda Aceh.

Farid Nyak Umar menambahkan kebijakan perubahan APBK Tahun anggaran 2023 ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran murni sehingga harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. 

“Dengan demikian diharapkan apbk pasca perubahan, akan memiliki daya serap yang tinggi, sehingga akan menekan terjadinya silpa tahun anggaran 2023, menjadi lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Farid Nyak Umar. 

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah