Pilkada Aceh 2024 Diusulkan Digelar Secara Tidak Langsung

- 10 Oktober 2023, 01:51 WIB
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024-Kemendagri Sebut Pegawai Negeri Sipil yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Dikenai Sanksi Moral
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024-Kemendagri Sebut Pegawai Negeri Sipil yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Dikenai Sanksi Moral /Istimewa /

PIKIRANACEH.COM - Pemiliha kepala daerah (Pilkada) Aceh diusulkan digelar secara tidak langsung.

Hal itu diungkapkan oleh Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Effendi Hasan.

Dr Effendi Hasan mengusulkan Pilkada Aceh 2024 digelar secara tidak langsung.

Ia menilai Pilkada langsung menghabiskan banyak biaya dan tidak melahirkan pemimpin yang berintegritas.

 

Usulan itu dikemukakan Effendi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Perubahan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Qanun Atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota.

RDPU digelar di DPR Aceh yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky dan dihadiri DPR kabupaten/kota, Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah