Bea Cukai Diminta Ungkap Aktor Utama Penyuludupan Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Stor Denda Rp 575 juta

- 10 Oktober 2023, 13:01 WIB
Bukti storan denda kasus penyuludupan rokok ilegal Rp 575 juta
Bukti storan denda kasus penyuludupan rokok ilegal Rp 575 juta /PIKIRAN ACEH/Istimewa/

Eko menambahkan penyetoran itu dilakukan 1×24 jam dari hasil pemeriksaan dan penyetoran itu dilakukan beberapa kali dan terakhir dilakukan penyetoran pada tanggal 12 September 2023 ke kas negara. "Sesuai PMK Nomor 237 tahun 2022 penyetoran dilakukan 1×24 jam dari hasil pemeriksaan. Penyetoran dilakukan ke rekening penampungan (*)

Halaman:

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: PIKIRAN ACEH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah