Mendagri Perpanjang Jabatan Tiga Pj Bupati, Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Tenggara
PIKIRAN ACEH – Tiga penjabat (Pj) Bupati di Aceh, yakni, Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Tenggara kembali diperpanjang Mendagri Tito Karnavian.
Direncanakan penyerahan surat keputusan perpanjangan jabatan PJ Bupati akan diserahkan di Kantor Penghubung Perwakilan Aceh. Rabu (11/10/2023)
Ketiga Pj Bupati yang diperpanjang yakni, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Aceh Tenggara (Agara), Syakir dan Nagan Raya, Fitriany Farhas.
Kepastian perpanjangan tiga Pj Bupati di Aceh ini dibenarkan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada wartawan Rabu (11/10/2023)
Menurut Jubir Pemerintah Aceh ini, penyerahan SK perpanjangan masa tugas itu diberikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta. Rabu (11/10/2023) sore.
Baca : Cut Syazalisma Pj Bupati Aceh Selatan, Ini Profilnya
Aceh Barat Terbaik
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan sinyal perpanjangan Pj Bupati Aceh Barat dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi secara nasional secara zoom meeting yang diikuti pejabat Kabupaten Aceh Barat. Senin (9/10/2023)