Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena tidak menyertakan pemain U21 dalam starting XI dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
Adapun keputusannya adalah sebagai berikut:
1. Merujuk kepada Pasal 23 Ayat 3 dan Ayat 10 Regulasi Pegadaian Liga 2 Tahun 2023-2024 jo Pasal 56 Ayat 1 poin (i) dan Ayat 2 jo Pasal 141 jo Pasal 13 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Tim Sriwijaya FC diberikan hukuman kalah 0-3 dari Semen Padang FC.
2. Pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit).
3. Denda sebesar Rp. 45.000.000,(empat puluh lima juta rupiah).
4. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.