Panwaslih Aceh Utara Berikan Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula

- 4 November 2023, 17:35 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Utara, Hazimi Abdullah Cut Agam, memberikan piagam penghargaan kepada Yusrizal, SH, MH, MNLTD, sebagai pemateri  Sosialisasi bagi pemilih pemula
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Utara, Hazimi Abdullah Cut Agam, memberikan piagam penghargaan kepada Yusrizal, SH, MH, MNLTD, sebagai pemateri Sosialisasi bagi pemilih pemula /Ist/PIKIRAN ACEH/Syahrul

PIKIRAN ACEH -  Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bagi Pemilih Pemula di Dayah Terpadu Al-Madinatuddiniyah Syamsudduha Cot Murong Aceh Utara, pada Sabtu 04 Oktober 2023 kegiatan tersebut di ikuti sebanyak 30 santri.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Utara, Hazimi Abdullah Cut Agam di hadapan puluhan santri, memaparkan tentang Pemilu demokratis itu perlu ada peran serta pemilih pemula turut berpartisipasi mulai dari melaporkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di gampong masing-masing Bagi yang sudah masuk umur 17 tahun.

Sementara itu, Yusrizal, SH, MH, MNLTD, sebagai pemateri yang di undang oleh Panwaslih Aceh Utara menyampaikan agar tercapai Pemilu demokratis harus diatur melalui regulasi yang jelas.

 

Syarat lainya, penyelenggara harus mandiri, beritegritas dan kredibel. Sementata dari sisi peserta pemilu juga harus taat aturan, cerdas dan berpartisipasi untuk mentaati seluruh regulasi terkait pemilu. Selain itu, birokrasi juga harus netral. 

 

Pentingnya pengawasan partisipatif ini karena merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat, dalam penguatan partisipasi masyarakat mengawal demokrasi. 

 

Dalam kesempatan itu, Hazmi juga mengajak para santri mengawasi setiap potensi pelanggaran Pemilu. Diantara pelanggaran itu, money politik (politik uang), penyalahgunaan wewenang, inkonsistensi terhadap peraturan KPU dan berbagai potensi lainnya. 

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah