ICC Mulai Penyelidikan Kejahatan Perang Israel Terhadap Jurnalis di Gaza

- 10 Januari 2024, 21:41 WIB
Jurnalis Palestina korban pembunuhan oleh tentara Zionis di  Gaza
Jurnalis Palestina korban pembunuhan oleh tentara Zionis di Gaza /Hamdani/

 

PIKIRANACEH.COM - Dilansir media ARN, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengkonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki potensi kejahatan terhadap jurnalis di tengah serangan darat dan udara Israel yang tiada henti terhadap Jalur Gaza yang terkepung, di mana puluhan jurnalis telah terbunuh.

Sebelumnya, Kelompok advokasi media Reporters Without Borders (RSF) mengatakan pada bulan November bahwa mereka telah mengajukan pengaduan ke ICC yang berbasis di Den Haag mengenai kejahatan perang rezim Israel atas kematian jurnalis yang mencoba meliput perang Gaza.

Baca Juga: Watak Yahudi

“Kantor jaksa Karim Khan telah meyakinkan organisasi tersebut bahwa kejahatan terhadap jurnalis termasuk dalam penyelidikannya terhadap Palestina,” ungkap LSM ini dalam pengumuman mereka pada hari Senin.

Pengadilan kemudian mengkonfirmasi pernyataan tersebut pada hari Selasa, dengan mengatakan, “Investigasi Kantor Kejaksaan ICC terhadap situasi di Negara Palestina menangani kejahatan yang dilakukan dalam yurisdiksi Pengadilan sejak 13 Juni 2014.”

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang bermarkas di New York baru-baru ini mengatakan bahwa 10 minggu pertama perang Gaza merupakan masa paling mematikan bagi jurnalis, dengan jumlah jurnalis terbanyak yang terbunuh dalam satu tahun di satu lokasi.

Kelompok tersebut, sebuah organisasi nirlaba yang mempromosikan kebebasan pers di seluruh dunia, mencatat bahwa sebagian besar jurnalis dan pekerja media yang tewas dalam perang adalah warga Palestina.

Ia menambahkan bahwa mereka “sangat prihatin dengan pola nyata penargetan jurnalis dan keluarga mereka oleh militer Israel.” 

Editor: Hamdani


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah