PIKIRANACEH.COM - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) membagikan sebanyak 300 kg ikan segar kepada ratusan warga yang terpapar stunting di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Kamis (25/01/2024).
Distribusi ikan segar gratis kepada warga tersebut merupakan kegiatan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam Program Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2024.
Baca Juga: DKP Aceh Apresiasi Warga Antusias Berbelanja Ikan
Kegiatan Peduli Stunting ini dilaksanakan pada dua lokasi terpisah yaitu di Puskesmas Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang serta dua gampong binaan Adhyaksa Peduli Stunting yakni Gampong Geudeubang Jawa dan Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Kepala DKP Aceh Aliman S.Pi.,M.Si dalam kesempatan tersebut yang diwakili oleh Kabid Perikanan Budidaya, Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSKP) Abdus Syakur, S.Pi.,M.Si mengatakan,
"Kegiatan ini diprakarsai oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sebagai leading sector, DKP Aceh atas nama Pemerintah Aceh tentu memberikan dukungan penuh dengan menyediakan ikan segar untuk dibagikan kepada warga atau keluarga yang terdampak stunting, dan DKP ikut turun ke lokasi bersama tim lainnya," ujar Abdus Syakur.
Ia juga mengatakan, DKP Aceh secara kelembagaan berkomitmen dan berperan aktif untuk melakukan intervensi pengurangan angka penderita stunting melalui upaya peningkatan jumlah konsumsi ikan per kapita, terutama di daerah-daerah yang menjadi sasaran.
Baca Juga: Tiga Pengungsi Rohingya di Balai Meuseraya Aceh Kabur
"Alhamdulillah penanganan stunting oleh DKP Aceh telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir dengan beragam program kegiatan, diantaranya Program Gemarikan yang dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Aceh," tambah Abdus Syakur.