Sejak dimulainya agresi terhadap Gaza pada tanggal 7 Oktober, Washington telah menggunakan hak vetonya terhadap tiga rancangan resolusi, dua di antaranya menyerukan gencatan senjata segera.
Selama 171 hari berturut-turut, pendudukan terus melakukan pembantaian sebagai bagian dari perang genosida yang dilancarkan terhadap masyarakat Jalur Gaza, menargetkan rumah-rumah yang dihuni serta tim medis dan jurnalistik.
Jumlah korban tewas akibat agresi yang sedang berlangsung di Jalur Gaza meningkat menjadi lebih dari 32.000 martir, dan lebih dari 74.000 orang terluka dengan berbagai luka, selain ribuan orang hilang di bawah reruntuhan, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.