Netanyahu Sebut Surat Perintah Penangkapan Dirinya sebagai Sebuah Skandal Besar

- 1 Mei 2024, 07:04 WIB
PM Israel Benyamin Netanyahu
PM Israel Benyamin Netanyahu /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Disaat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bersiap mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri (PM) Netanyahu, atas kejahatan perang di Gaza dan Tepi Barat.

Namun Netanyahu menyatakan bahwa jika Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan, itu akan menjadi skandal besar.

Baca Juga: DPR AS Ancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Demi Membela Rezim Israel yang Terlibat Genosida

“Kemungkinan mereka akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atas kejahatan perang terhadap komandan dan pemimpin negara [militer Israel], kemungkinan ini adalah skandal dalam skala bersejarah,” kata Netanyahu.

“Saya ingin memperjelas satu hal: tidak ada keputusan, baik di Den Haag maupun di tempat lain, yang akan merusak tekad kami untuk mencapai semua tujuan perang – pembebasan semua sandera kami, kemenangan penuh atas Hamas dan janji bahwa Gaza tidak akan lagi menjadi ancaman bagi Israel," kata dalam pernyataan video yang disiarkan di X resminya.

Sebelumnya, Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan yang dilakukannya terhadap warga Palestina di Gaza.

Baca Juga: Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) Dikritik Lantaran Lamban Mengadili Kejahatan Perang Israel atas Gaza

Ia menyatakan bahwa "di Palestina yang berada di bawah pendudukan, semua standar dan nilai-nilai kemanusiaan, moral, agama, dan hukum telah runtuh akibat pembantaian brutal yang dilakukan oleh pasukan pendudukan terhadap rakyat Palestina."

Tebboune menambahkan: “Kekejaman ini disaksikan setiap hari oleh dunia, namun masih ada keheningan global yang mengerikan. Dimana letak kemanusiaannya? Dan di manakah kesadaran global yang hilang sehubungan dengan genosida yang dilakukan?”

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah