Dua Mantan Wagub Aceh Mendaftar Calon Gubernur ke PKB, Ada Tentara GAM dan Aktivis Prokemerdekaan

- 16 Mei 2024, 22:31 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak (Foto. Net)
Ilustrasi Pilkada Serentak (Foto. Net) /

PIKIRANACEH.COM – Sejumlah tokoh masyarakat Aceh mulai mendaftar dalam bursa pencalonan Gubernur Aceh, tak terkecuali di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ada dua nama yang sudah pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh Mantan Gubernur Aceh yakni Muzakkir Manaf dan Muhammad Nazar.

Sehingga semua yang sudah mendaftar ke PKB hingga kemarin sebanyak tujuh orang.
Mereka adalah Muzakir Manaf, Prof. DR Teuku Abdullah Sani, DR Darni M Daud, Sayed Mustafa Usab, Tjoet Boy Hardi Hasan, Muhammad Nazar dan Assoc. Prof. DR. TB. Massa Djafar.

Mereka yang telah mendaftar akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPP PKB.

Sosok Muzakkir Manaf merupakan mantan Wagub Aceh periode 2012-2017. Sedangkan Muhammad Nazar menjabat Wagub pada tahun 2007-2012.

Mualem adalah pimpinan Partai Aceh—partai dari kalangan mantan kombatan GAM. Sedangkan Muhammad Nazar adalah aktivis prodemokrasi yang pernah dipenjara karena menuntut referendum untuk kemerdekaan Aceh.

Pendaftaran keduanya dilakukan dalam waktu terpisah sejak dibukanya penjaringan calon yang dilakukan PKB. Mualem yang juga Ketua Umum Partai Aceh disebut mendaftar pada akhir April dan Nazar pada Rabu (16/5) kemarin.

Ketua Desk Pilkada DPW PKB Aceh Munawar Ngoh Wan kepada wartawan, Kamis (16/5/2024) mengatakan, hingga hari ini yang telah mendaftar ke PKB Aceh ada sebanyak tujuh orang.

"Selanjutnya akan ditetapkan sebagai bakal calon gubernur untuk didaftarkan kepada KIP Aceh," jelas Sekretaris DPW PKB Aceh itu.

Sekretaris Desk Pilkada DPW PKB Aceh Imran Mahfudi, menyebutkan, pihaknya akan memberikan masukan kepada DPP PKB terkait nama-nama yang telah mendaftar ke PKB Aceh. PKB juga akan terus menjajaki koalisi dengan partai lain karena saat ini belum dapat mengusung calon sendiri.

"Mudah-mudahan proses penjaringan sampai dengan penetapan calon yang akan diusung oleh PKB bisa berjalan dengan baik dan calon yang akan diputuskan nanti bisa memenangkan kontestasi Pilkada Aceh tahun 2024 ini," jelas Imran.

Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Aceh 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Aceh periode 2024-2029.

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. ***

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah