Spanyol dan Dua Negara Eropa Ini Akui Negara Palestina, Ini Alasannya

- 23 Mei 2024, 17:55 WIB
Bendera Palestina
Bendera Palestina /Pixabay/

PIKIRANACEH.COM - Sebanyak tiga negara Eropa yakni Norwegia, Irlandia dan Spanyol pada Rabu 22 Mei 2024 memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara.

Pengakuan resmi Palestina sebahgai sebuah negara akan mulai berlaku pada 28 Mei 2024.

Pengakuan itu lahir di tengah-tengah krisis Palestina - Israel yang tak kunjung usai.

Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengajak untuk tetap menghidupkan solusi politik bagi Israel dan Palestina, yakni dua negara, yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan, di tengah peperangan dengan puluhan ribu orang tewas dan terluka.

“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak ada solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Store.

Store mengatakan pengakuan terhadap Palestina mengirimkan pesan yang kuat kepada negara-negara lain untuk mencontoh Norwegia, dan sejumlah negara Eropa lainnya dan mengakui negara Palestina.

Selain itu, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris juga mengumumkan negaranya secara resmi mengakui negara Palestina.

“Ini adalah hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina,” kata Harris pada konferensi pers.

Harris meyakini negara-negara lain akan bergabung dengan pihaknya dalam mengambil langkah tersebut. Harris menambahkan dia telah berbicara dengan sejumlah pemimpin dan sejawatnya, serta meyakini lebih banyak negara akan bergabung dalam mengambil langkah penting tersebut beberapa minggu ke depan.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah