Begini Penjelasan Panwaslih Aceh periode Terkait Pengawasan Verifikasi Administrasi Bacaleg

- 20 Mei 2023, 22:42 WIB
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Hafidh H.S
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Hafidh H.S /Dok IST/

PIKIRANACEH.COM - Proses Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang di ajukan oleh partai politik Ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Kabupaten/Kota seluruh Aceh sudah berakhir pada tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Kini KIP sedang melakukan Verifikasi administrasi Bacaleg. Dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar melakukan proses pengawasan dalam tahapan tersebut.

"Saat ini sedang berlangsung verifikasi administrasi guna memastikan seluruh berkas yang diajukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan sebagai bakal calon anggota legislatif," kata Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar Hafidh H.S. di Suka Makmur, Sabtu 20 Mei 2023 di kutip Antara.

pihak Panwaslih saat ini ikut mengawasi secara ketat tahapan tersebut guna memastikan keabsahan dan keaslian seluruh persyaratan yang diajukan oleh partai politik terhadap bakal calon anggota legislatif tingkat DPRK.

Salah satu fokus pengawasan dalam tahapan tersebut, kata dia, di antaranya memastikan pemenuhan dokumen syarat pendaftaran bagi bakal calon anggota legislatif yang memiliki pekerjaan atau jenis jabatan tertentu, telah melampirkan surat pengunduran diri atau surat keputusan pemberhentian, sebagai ASN, TNI/Polri, BUMN, BUMD, penyelenggara pemilu atau badan lainnya yang bersumber dari APBN, termasuk kepala desa/keuchik atau perangkat gampong.

"Kami juga ingin memastikan bahwa mereka telah melampirkan surat pengunduran diri atau surat keputusan pemberhentian dari lembaga tempat mereka bekerja, termasuk dengan keterwakilan perempuan 30 persen," katanya.


Sebelumnya, KIP Aceh Besar menyebutkan tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif pihaknya menerima sebanyak 840 dari 23 partai politik lokal maupun nasional yang mendaftar untuk tingkat DPRK dan 286 orang diantaranya adalah perempuan. Dan ada satu Partai yang tidak mendaftarkan Bacaleg yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).***

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah