460 Bacaleg di Aceh Utara Tidak Mengikuti Tes Baca Al- Qur'an

- 12 Juni 2023, 08:16 WIB
Logo KIP Aceh
Logo KIP Aceh /Dok. KIP Aceh

PIKIIRANACEH.COM -  979 Bakal calon legislatif (Bacaleg) yang maju di Pemilu 2024 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, 460 diantaranya tidak hadir saat uji kemampuan membaca Al Quran yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, selama tiga hari mulai dari Selasa sampai Kamis pada tanggal 06 - 08 Juni 2023 lalu.

 

 

Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, SH. MH, menyebutkan sebanyak 979 Bacaleg dari 23 partai politik yang mengikuti uji kemampuan membaca Al Quran sebanyak 519 orang, sedangkan 460 lainnya berhalangan hadir karena ada yang sedang diluar daerah, kurang sehat dan ada juga yang sedang menunaikan ibadah haji.

 

"Bacaleg yang tidak hadir dari sejumlah partai politik yang tersebar di Enam Daerah Pemilihan (Dapil) di Aceh Utara, kita akan menyurati masing masing partai politik karena kita memberikan kesempatan untuk mengikuti ulang pada 12 Juni mendatang,” kata Zulfikar, Sabtu 10 Juni 2023.

 

Lebih lanjut Zulfikar mengatakan, Uji mampu baca Al-Quran ini berdasarkan keputusan KIP Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an terhadap bakal calon legislatif baik DPR Aceh maupun DPR Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah