18 Tahun Perjalanan MoU Helsinki, Ini Kata Panglima Jhonny

- 10 Agustus 2023, 22:25 WIB
M Jhonny Juru Bicara Komite Peralihan Aceh Wilayah Samudera Pase
M Jhonny Juru Bicara Komite Peralihan Aceh Wilayah Samudera Pase /Syahrul /Pikiranaceh

PIKIRANACEH.COM - Konflik bersenjata lebih 30 tahun lamanya antara pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),  telah banyak memakan korban jiwa dan harta benda diantara kedua belah pihak terutama bagi masyarakat sipil di Aceh.

 

Namun pada tanggal 15 Agustus 2005 lalu setelah terjadi dialog yang panjang antara kedua belah pihak tercapai kesepakatan perdamaian yang dituangkan dalam nota kesepahaman yang dikenal dengan MoU Helsinki. Yang ditandatangani oleh masing-masing pihak di Finlandia.

 

Hasil dari nota kesepahaman antara dua belah pihak tersebut, sehingga Aceh diberikan beberapa hak istimewa dan selama ini telah dituangkan dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

 

Meskipun penerapan dan implementasinya belum berjalan maksimal, namun saat ini sudah terbentuk beberapa kerangka hasil dari perjanjian MoU Helsinki.

 

Setiap tanggal 15 Agustus masyarakat Aceh khususnya dari kalangan eks Kombatan GAM selalu memperingati hari perjanjian MoU Helsinki, dengan kegiatan doa bersama dan juga santunan anak yatim-piatu.

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x