Sempat Bocor,Mendagri Ingatkan KPU Agar Menjaga dan Melindungi Data Pribadi Pemilih

- 3 Mei 2024, 00:17 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024). /

PIKIRAN ACEH - Kabar dugaan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengakibatkan 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) bocor. 

 

Dimana pada rabu 29 November 2023 lalu KPU RI telah menggandeng tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mendalami laporan terkait dugaan kebocoran data Pemilu 2024 di situs kpu.go.id

 

Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menjaga dan melindungi data pribadi pemilih, hal itu disampaikan Tito saat acara penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) ke KPU. 

 

"Masalah sistem keamanan, kami mohon karena ini data adalah by name by address dan kemudian ada beberapa fitur yang harus mendapat perlindungan data pribadi karena undang-undang PDB perlindungan data pribadi," kata Tito di KPU, Kamis 2 Mei 2024.

 

Kalau tidak salah mulai efektif berlaku Oktober 2024 dan itu risiko hukum kalau terjadi kebocoran oleh karena itu sistem pengamanan untuk cyber security terutama, Sebut Tito

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah