WhatsApp Kini Bisa Edit Chat, Gimana Pendapatmu?

- 24 Mei 2023, 14:07 WIB
Foto: Ilustrasi Aplikasi Whatsapp Bisa Mengedit Ulang Pesan
Foto: Ilustrasi Aplikasi Whatsapp Bisa Mengedit Ulang Pesan /

PIKIRANACEH.COM - WhatsApp merilis fitur baru yang memungkinkan pengguna mengedit pesan yang sudah dikirim ke pengguna lain. Fitur baru ini sudah dirilis dan akan tersedia untuk seluruh pengguna di dunia, termasuk Indonesia, dalam beberapa pekan ke depan.

WhatsApp bisa dibilang terlambat mendatangkan fitur edit chat. Sebab, kemampuan tersebut sudah lama dimiliki oleh kompetitornya sesama aplikasi pesan instan, Telegram dan Signal.

Apakah menurutmu fitur edit pesan ini penting?

Fitur edit pesan dengan batasan waktu 15 menit dan hanya berlaku untuk pesan teks memiliki manfaat yang signifikan dalam berbagai situasi komunikasi.

Beberapa alasan menurut mimin nih ya, mengapa fitur ini bisa dianggap penting antara lain:

1. Koreksi cepat: Kadang-kadang kita membuat kesalahan penulisan, tautan yang salah, atau kesalahan informasi dalam pesan. Dengan fitur edit pesan, pengguna dapat segera mengoreksi kesalahan tersebut tanpa harus mengirim pesan baru atau membuat kebingungan pada penerima.

2. Kepentingan kejelasan: Terkadang pesan yang dikirimkan mungkin tidak cukup jelas atau mungkin memerlukan penjelasan lebih lanjut. Dengan fitur edit pesan, pengguna dapat menambahkan atau mengubah isi pesan untuk memastikan bahwa pesan tersebut lebih jelas dan informatif bagi penerima.

3. Penghematan waktu: Fitur edit pesan menghindarkan pengguna dari mengulangi mengirim pesan yang sama hanya untuk memperbaiki kesalahan atau memberikan tambahan informasi. Ini dapat menghemat waktu dan mempercepat proses komunikasi.

Namun, perlu juga diingat bahwa fitur edit pesan juga dapat menimbulkan beberapa kekhawatiran, seperti potensi penyalahgunaan atau manipulasi pesan setelah diterima oleh penerima. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan keseimbangan antara manfaat dan risiko yang terkait dengan penggunaan fitur edit pesan.

Halaman:

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah