PIKIRANACEH.COM | EKONOMI - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang 2023 menurun sebanyak 33 bank.
Dian menjelaskan, berkurangnya jumlah BPR sebagian besar diantaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan.
Walaupun secara kuantitas BPR berkurang, namun jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda mengingat dalam penggabungan atau peleburan. Dian menjelaskan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR yang melaku
OJK bakal terbitkan roadmap penguatan BPR
Lebih lanjut Dian menilai, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberi penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR sebelumnya. Konsekuensinya, OJK perlu melakukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasan terhadap BPR dengan baik.
“Penyesuaian ini tidak mudah dan OJK pada posisi sangat mendukung untuk menjadikan seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan oleh masyarakat, terpercaya, efisien dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian,” kata Dian melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (28/2).