Setelah Login, Wajib Pajak silakan klik kolom buat SPT WP harus mengisi tahun pajak dari SPT yang akan dilaporkan Pilih status SPT, normal atau pembetulan
Tekan SPT Tahunan 1770 S atau 1770 SS Isi kolom yang tersedia sesuai dengan bukti potong yang ada
Klik simpan dan menuju langkah berikutnya Wajib pajak akan diminta untuk mengisi jawaban dari beberapa pertanyaan
Mengisi status kewajiban perpajakan suami istri. Ada beberapa kolom yang harus diisi
Masuk pada halaman terakhir untuk persetujuan SPT tahunan yang sudah dilaporkan Klik setuju dan masuk ke langkah berikutnya Laporan SPT tahunan sudah disimpan.
Langkah selanjutnya submit SPT Wajib pajak akan menerima tanda bukti pelaporan lewat e-mail mengenai nama WP, NPWP, status SPT, dan tanggal penyampaian.