Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dengan tujuan memenuhi kebutuhan gizi setiap keluarga yang kurang mampu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, penyaluran bansos ini dilakukan melalui Kantor Pos dan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana Bansos BPNT yang diberikan per bulan adalah Rp200.000 per KPM.
3. Bansos YAPI
Penerima bantuan sosial YAPI akan menerima tunjangan sebesar Rp200.000 per bulan.
Jika dihitung selama satu tahun, jumlah bantuan ini mencapai Rp2.400.000.
Namun, Bansos ini dibagi menjadi tiga tahap dan dicairkan setiap triwulan.
Untuk pencairan bansos ini, terdapat dua metode yang digunakan yaitu melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.
Cara Memeriksa Penerima Bansos