Bagi penerima PKH, bantuan hingga Rp750.000 per tahap dapat diambil melalui Bank Himbara yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Sedangkan penerima BPNT, bantuan senilai Rp200.000 dapat dicairkan di Kantor Pos terdekat.
Cara Mendaftar sebagai Penerima Bansos
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mengajukan permohonan dengan cara berikut.
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data pribadi seperti alamat yang lengkap.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP Anda.
4. Masukkan kode unik yang tertera pada layar.
5. Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga pencarian KPM selesai.