Lowongan Kerja Migas Aceh Juni 2023, Daftar Disini

3 Juni 2023, 10:00 WIB
Lowongan kerja BPMA Aceh Juni 2023 /

PIKIRANACEH.COM | DAERAH - Badan Pengelolaan migas Aceh mebuka lowongan kerja untuk bulan juni 2023.

Dikutip pikiranaceh.com dari laman jobstreet.co.id berikut deskripsi lamaran kerja yang dibuka serta deskripsi pekerjaaan.

DAFTAR KLIK  DISINI

Deskripsi Pekerjaan

Deskripsi Pekerjaan:

Bertugas melaksanakan evaluasi usulan program kerja dan anggaran (WP&B) serta program pengembangan dan ARS

Melaksanakan otorisasi pembelanjaan finansial eksploitasi KKKS terkait aspek teknis fasilitas produksi baik di offshore maupun di onshore.

KUALIFIKASI UMUM

Minimal S1-Teknik Mesin/S1-Teknik Kimia/S1-Teknik Perminyakan/S1-Teknik Industri/S1-Teknik Elektro/  S1-Teknik Material/Metalurgi

 

Diutamakan berpengalaman minimal 8 tahun di perusahaan Migas

 

Berkutat dengan perumusan perencanaan strategi dan akuisisi teknologi baru terkait desain, konstruksi, dan instalasi fasilitas produksi


KUALIFIKASI KHUSUS

Memiliki pengalaman di bidang keteknikan fasilitas produksi di KKKS maupun Service Company Oil & Gas

 

Memiliki pemahaman yang baik terkait spesifikasi dan standar baru, perumusan perencanaan strategi dan akuisisi teknologi baru terkait desain, konstruksi, dan instalasi fasilitas produksi


KETENTUAN UMUM :

Memahami UUPA No. 11 tahun 2006 dan PP No. 23 tahun 2015

Bersedia mengikuti semua tahapan rekrutmen

Memiliki kemampuan Bahasa Inggris


HANYA KANDIDAT YANG MENDEKATI DAN MEMENUHI SYARAT YANG AKAN DIPANGGIL MENGIKUTI PROSES SELANJUTNYA. KEPUTUSAN PANITIA SELEKSI BERSIFAT MUTLAK DAN TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.

Informasi Tambahan

Tingkat Pekerjaan

Supervisor/Koordinator

Kualifikasi

Sarjana (S1)

Pengalaman Kerja

5 tahun

Jenis Pekerjaan

Penuh Waktu

Spesialisasi Pekerjaan

TeknikMekanikal

Untuk diketahui, BPMA Adalah Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) adalah Badan Pemerintah di bawah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bertanggungjawab kepada Gubernur dan Menteri ESDM yang mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengelolaan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

BPMA dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. (***)



Editor: Mustakim

Tags

Terkini

Terpopuler