Empat Pemain Judi Slot Mahjong, Berujung di Kantor Polisi

- 26 April 2024, 13:03 WIB
Pelaku judu online ditangkap oleh Personel Polres Aceh Utara
Pelaku judu online ditangkap oleh Personel Polres Aceh Utara /Dok Humas Polres Aceh Utara/

PIKIRAN ACEH - Empat pria diamankan personel Satuan Reskrim Polres Aceh Utara usai tertangkap tangan bermain judi online slot Mahjong. Mereka diamankan dari tiga lokasi terpisah di Aceh Utara pada 23 hingga 25 April 2024.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi mengatakan penangkapan tujuh pemain judi tersebut dilakukan atas informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku berjudi secara terang-terangan dimuka umum.

"Tim kami merespon laporan masyarakat dan mengamankan para pelaku bersama barang bukti handphone yang digunankan untuk bermain slot mahjong," ujar AKP Novrizaldi, Jumat 26 April 2024.

Empat Pelaku perjudian yang diamankan tersebut yakni FG (28), HB (32), MZ (41) dan M (33).

"Selain barang bukti handphone, akun Dana berisi Saldo dan uang tunai dengan nilai bervariasi diduga hasil permainan judi juga ikut diamankan," kata Novrizaldi.

Saat ini empat pemain judi tersebut telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menjerat mereka dengan pasal Pasal 18, 19, dan 20 Qanun no 6 thn 2014 tentang hukum jinayat.***

Editor: Syahrul


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x