KPK Periksa Bos Kapal Api, Kasus Aliran Uang Eks Bupati Sidoarjo

- 23 Mei 2023, 17:57 WIB
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). /Antara Foto

PIKIRANACEH.COM - KPK tengah mendalami kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Dalam penyidikan ini, dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satu saksi yang diperiksa oleh KPK adalah Soedomo Margonoto pada Senin (22 Mei 2023).

Soedomo Margonoto merupakan Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima Tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," kata plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (23 Mei 2023).

Selain pemeriksaan terhadap Soedomo, KPK juga telah mengirim panggilan kepada Alim Markus sebagai saksi. Namun, Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry tersebut tidak memenuhi panggilan dan meminta untuk penjadwalan ulang. Meskipun demikian, Alim Markus telah memberikan konfirmasi kepada KPK mengenai waktu ketika dia akan memenuhi panggilan tersebut.

'Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24 Mei 2023) di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Soedomo Margonoto dan Alim Markus terkait panggilan pemeriksaan KPK ini.

Saiful Ilah merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Pihak yang diduga memberikan gratifikasi tersebut meliputi pihak swasta, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, serta Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berdasarkan dugaan sementara, jumlah gratifikasi yang diterima oleh Saiful Ilah mencapai sekitar Rp 15 miliar.

Kasus yang melibatkan Saiful Ilah merupakan pengembangan dari perkara penerimaan suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Hal ini menandai kali kedua Saiful Ilah terjerat dalam kasus hukum yang ditangani oleh KPK.

Halaman:

Editor: Teuku Ikhwana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah