DKP Upayakan Pemulangan 33 Lagi Nelayan Aceh Usai Menjalani Hukuman di Thailand

- 16 Mei 2024, 22:30 WIB
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, S.Pi.,M.Si
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, S.Pi.,M.Si /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengupayakan pemulangan 33 nelayan Aceh (Nelayan Lintas Batas) yang telah dibebaskan pada tanggal 26 April 2024 di Thailand setelah mereka selesai menjalani hukuman.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aliman, S.Pi.,M.Si kepada Jurnalis PIKIRAN ACEH melalui saluran telpon, Kamis (16/05/2024) mengatakan, nelayan yang telah selesai masa penahanan di Puket tersebut kini telah dapat dipulangkan ke Aceh atau ke daerah masing-masing, dan posisi mereka saat ini ada di Bangkok bersama KBRI.

Baca Juga: Resmi Jadi Kader Partai Aceh, Berikut Profil Singkat Wakapolda Aceh

Aliman menjelaskan, berdasarkan hasil rapat koordinasi pihaknya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada tanggal 14 Mei 2024 kemarin telah diputuskan, ke 33 nelayan itu akan dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Medan, Sumatera Utara sehingga lebih irit biaya, dan saat ini sedang mengurus administrasi atau dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pemulangan tersebut," ujarnya.

Ia juga menambahkan, semua nelayan yang akan dipulangkan dengan menggunakan pesawat udara langsung ke Bandara Kualanamu. Namun begitu, untuk sampai ke daerah masing-masing, dari Medan nantinya akan menempuh jalan darat dengan menggunakan armada bus.

"Alhamdulillah, kita bersyukur karena mereka saat ini dalam kondisi sehat. Insya Allah tidak lama lagi akan segera dapat berkumpul kembali dengan keluarga yang telah dinantikan-nantikan. Mohon doa kita semua agar upaya memulangkan mereka pada pekan depan berjalan lancar,"

Sementara Panglima Laot Aceh Miftahuddin Cut Adek yang dihubungi secara terpisah membeberkan, "jumlah nelayan Aceh yang ada di Thailand sebanyak 38 orang. Kemudian yang dibebaskan pada tanggal 26 April 2024 sejumlah 35 orang. Dari jumlah tersebut 2 orang telah dipulangkan pada bulan lalu karena mengalami sakit. Sehingga jumlah tersisa yang akan dipulangkan adalah 33 orang,"

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 40 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur tertangkap pihak keamanan Thailand karena memasuki wilayah teritorial laut negara tersebut, Minggu (08/10/2023).

Dimana, sebanyak 12 orang menggunakan kapal KM Rahmad Jaya 29 growstone (GT). Kemudian dari KM Ikhlas Baru 24 GT sebanyak 16 orang, dan KM Kambia Star 2 crew 25 GT.

"Mereka adalah nelayan yang ditangkap dari tiga kapal pada Oktober 2023, yaitu kapal KM Kambia Star, KM Rahmat Jaya, dan KM Ikhlas Baru," pungkas Aliman.

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah