Darah dan Sejarah Rumoh Geudong, Camp Penyiksaan Sipil di Aceh yang Kini Dilenyapkan

- 26 Juni 2023, 09:09 WIB
Rumoh Geudong
Rumoh Geudong /Foto. Net

PIKIRANACEH.COM - Bangunan Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh yang merupakan tempat pelanggaran HAM berat saat masa daerah operasi militer kini telah rata dengan tanah.

Rumoh Geudong yang menjadi salah satu bukti situs pelanggaran HAM berat di Aceh yang dirobohkan pada 19-21 Juni 2023 lalu.

Hal tersebut dilakukan menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengumumkan atau kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM di daerah itu pada 27 Juni 2023.

Sejarah Rumoh Geudong 

Rumah Geudong merupakan bukti sejarah adanya penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat TNI dan Polri selama masa konflik Aceh (1989-1998).

Penyiksaan ini juga kerap disebut sebagai Tragedi Rumoh Geudong, yang kala itu Rumoh Geudong menjadi basis Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

Mengutip buku From Fears to Tears yang ditulis oleh Abdul Manan dkk, warga Aceh yang disiksa oleh aparat TNI dan Polri di Rumoh Geudong merupakan mereka yang dituduh menjadi bagian dan simpatisan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tanpa adanya proses hukum.

Tidak jarang kemudian banyak warga yang menjadi korban merupakan penduduk sipil biasa yang dipaksa sebagai anggota GAM.

Laporan Komnas HAM mencatat bahwa Tragedi Rumoh Geudong merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat yang mencakup kejahatan kemanusiaan seperti penangkapan sewenang-wenang, pemerkosaan, penyiksaan, sampai pembunuhan.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah