BREAKING NEWS: Presiden Tunjuk Achmad Marzuki Jadi Pj Gubernur Aceh Periode 2023-2024

- 5 Juli 2023, 16:11 WIB
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki /Foto. Net

PIKIRANACEH.COM – Mayjend TNI (Purn) Achmad Marzuki kembali ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh untuk masa tugas 2023-2024 mendatang.

Perpanjangan tugas Achmad Marzuki itu ditandai dengan penyerahan Keputusan Presiden (Keppres) atau SK baru di Kemendagri.

“Iya, benar. Pak Achmad Marzuki,” kata Kapuspen Kemendagri, Beni Irwan, kepada awak media pada Rabu 5 Juli 2023.

Beni menjelaskan Achmad Marzuki diperpanjang untuk satu tahun ke depan.

Posesi penyerahan SK langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

“Bapak Ahmad Marzuki diperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh untuk paling lambat 1 tahun ke depan,” ujarnya.

Dengan penunjukan kembali Achmad Marzuki ini, informasi liar seputar siapa calon Pj Gubernur Aceh sudah terjawab dan berakhir.

Achmad Marzuki punya waktu satu tahun ke depan menata ekonomi Aceh yang tingkat kemiskinannya paling parah se Sumatera.

Angka kemiskinan, pengangguran, stunting, dan sektor krusial lainnya membutuhkan keseriusan Pj Gubernur Aceh untuk menanganinya. ***

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah