Perancis Sorot Penegakan Syariat Islam di Aceh Setelah Surat Edaran PJ Gubernur Beredar

- 11 Agustus 2023, 16:29 WIB
Ilustrasi syariat islam di Aceh
Ilustrasi syariat islam di Aceh /Mahyeddin/

 

PIKIRANACEHCOM | NASIONAL - Media otoritas negara Perancis menyoroti Syariat Islam di Aceh.

Kebijakan Provinsi Aceh yang memerintahkan pria dan wanita tanpa memiliki hubungan langsung atau pernikahan untuk tetap berpisah di kendaraan dan tempat umum telah menjadi sorotan dunia.

Baca Juga: Surya Paloh Bakar Semangat 700 Bacaleg di Aceh

Dilansir pikiranaceh.com Salah satu yang menyoroti adalah kantor berita terkemuka Prancis, AFP.

AFP menulis bahwa aturan ini diadakan semata-mata hanya untuk menjalankan nilai-nilai Islam. Diketahui, Aceh merupakan satu-satunya provinsi Indonesia yang memberlakukan Syariat Islam.

Baca Juga: SE PJ Gubernur Aceh, Tentang Penegakan Syariat Islam, Warkop Dilarang Buka Diatas Jam 12

"Itu dikeluarkan sebagai bagian dari upaya untuk membentuk generasi yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka (warga)," kata juru bicara pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada AFP, Kamis (10/8/2023).

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah