Kasus Korupsi Monumen Samudera Pase, Sudah Masuk Tahap sidang Pemeriksaan Setempat

- 29 Agustus 2023, 19:16 WIB
Monumen Museum Samudera Pasai
Monumen Museum Samudera Pasai /Maimun

PIKIRANACEH.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh menggelar sidang Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap kasus korupsi proyek Monumen Islam Samudera Pasai di Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Selasa 29 Agustus 2023.

 

Kegiatan tersebut dilakukan Majelis Hakim yang diketuai R. Hendral, S.H, M.H. untuk menggali alat bukti, baik bukti keterangan saksi, saksi ahli, bukti surat (hasil pengukuran) atau bukti keyakinan Hakim yang telah memeriksa langsung di lapangan.

 

Pada kesempatan itu juga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara yang diketuai oleh Kepala Kejari Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari turun langsung mendampingi proses kegiatan PS itu.

 

Tampak hadir di lokasi, Kasi Tindak Pidana Khusus, Muchammad Arifin, S.H., M.H, Kasi Intelijen Reza Rahim, S.H, M.H dan tim JPU. Para terdakwa juga dihadirkan ke lokasi didampingi pengacaranya.

 

Dalam sidang Pemeriksaan Setempat dimaksud, para terdakwa juga ikut menghadirkan Tim Ahli Kontruksi dari Politeknik Lhokseumawe sebagai sandingan terhadap Tim Ahli yang dihadirkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum, Victor Sinaga.

 

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah