Dewan dan Pemko Tandatangani MoU KUA-PPAS APBK-P Banda Aceh Tahun Anggaran 2023

- 9 September 2023, 07:14 WIB
Dewan dan Pemko Tandatangani MoU KUA-PPAS ABPK-P Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
Dewan dan Pemko Tandatangani MoU KUA-PPAS ABPK-P Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 /Hamdani/Hendra Keumala/

PIKIRANACEH.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dan Pemko menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023. 

Penandatanganan nota kesepakatan antara legislatif dan eksekutif tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di lantai empat gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (08/09/2023). 

Baca Juga: DPMG Kabupaten Aceh Besar Lakukan Sosialisasi Pembentukan Posyantek di Gampong Tanjung Selamat

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas tercapainya kesepakatan tersebut sehingga dilakukannya penandatanganan KUA-PPAS P-APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023.

Menurutnya proses pembangunan kota harus didukung dengan perencanaan dan penganggaran yang baik dan tepat. Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran adalah penetapan KUA dan PPAS.

Pihak eksekutif selaku pelaksana pemerintahan, dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah, penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh menjadi suatu keharusan. 

”APBK dan APBK-P merupakan alat pengendalian dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menggerakkan roda pembangunan,” kata Farid Nyak Umar saat memimpin rapat paripurna dewan. 

Lebih lanjut Farid Nyak Umar menyampaikan, KUA-PPAS P harus tetap dan sesuai dengan visi dan misi Kota Banda Aceh, yang kemudian diarahkan pada program jangka pendek dan jangka panjang, bukan sekadar untuk pelaksanaan program parsial dan insidentil di akhir tahun anggaran.

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah