Dana Haji Rp158 Triliun Dikemanakan? Berikut Penjelasan BPKH

- 13 September 2023, 17:26 WIB
Ilustrasi dana haji.
Ilustrasi dana haji. /Pixabay/martaposemuckel

PIKIRAN ACEH - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan dana haji mencapai Rp158 triliun hingga Juli 2023 yang ditempatkan pada investasi paling aman agar dapat memberi nilai manfaat secara optimal bagi jamaah.

“Sampai Juli 2023, dana haji yang dikelola oleh BPKH adalah Rp158 triliun,” kata Deputi Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto di Banda Aceh, mengutip ANTARA, Selasa (12/9/2023) kemarin.

BPKH ialah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji. BPKH merupakan badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Ia menjelaskan dari total dana itu sebanyak 75 persen ditempatkan pada investasi berupa surat berharga syariah negara serta investasi langsung lainnya, yakni BPKH memiliki anak perusahaan, PT Bank Muamalat Indonesia.

Baca Juga: Disebut Rusak Martabat, Jubir Pemerintah Aceh Diusir dari Rapat Paripurna DPR Aceh

“Jadi BPKH melakukan investasi langsung di Bank Muamalat Indonesia dengan kepemilikan (saham, red.) 82 persen dari (total, red.) saham PT Bank Muamalat Indonesia,” kata dia.

Selebihnya, kata dia, dana haji tersebut ditempatkan di 30 bank syariah di seluruh Indonesia yang mencapai angka sekitar Rp40 triliun.

Ia menambahkan dana haji yang dikelola BPKH saat ini turun dibandingkan dengan pada Desember 2022 yang mencapai Rp166 triliun, karena pada semester I Tahun 2023 terdapat pembayaran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji 1444 Hijriah.

Baca Juga: Ketua Komite I DPD RI Minta Pelaku Peredaran Rokok Ilegal di Tamiang Dibuka Terang-benderang

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah