PIKIRAN ACEH – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) kembali beraksi di Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (13/9/2023).
Sampai berita ini diterbitkan, aksi masih berlangsung. Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) beberapa waktu lalu.
Para mahasiswa menutup pintu gerbang Kantor Gubernur Aceh di Lampineung.
Baca Juga: WASPADAI Peredaran Uang Hasil Tambang Ilegal dan Narkoba Pada Pemilu 2024 Aceh!
Selanjutnya mahasiswa membakar ban dan memblokir akses masuk Kantor Gubernur.
Namun massa membuka kembali karena beberapa pegawai tidak bisa masuk kantor.
Baca Juga: Benarkah Ada Kriminalisasi Demonstran Tolak Tambang BMU di Aceh Selatan? Begini Penjelasan Kapolres
Koordinator aksi, Aldi Ferdian dalam orasinya mengatakan demo tersebut kembali dilakukan untuk menuntut pencabutan izin PT Beri Mineral Utama (BMU).
"Ayo kawan-kawan kita rapatkan lagi barisan, kita minta PT BMU dicabut izinnya karena telah melakukan pencemaran di Menggamat," ujarnya dalam orasi.
Sampai berita ini diterbitkan, mahasiswa masih berorasi dan berteriak meminta Pj Gubernur Aceh keluar menghadapi mereka. ***