88 Caleg DPRD Kota Lhokseumawe Dicoret, Ini Penyebabnya

- 15 September 2023, 21:20 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat/

PIKIRANACEH.COM – Sebanyak 88 Bakal Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lhokseumawe dalam pemilihan umum tahun 2024, dicoret oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe.

Pasalnya ke 88 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tersebut tidak memenuhi syarat.

 

Syarat yang tidak memenuhi seperti tidak lulus uji mampu baca Al Quran, tidak melengkapi ijazah, dan terpidana berulang-ulang.

Ketua Divisi Pengawasan dan Hukum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Indrawan Eka Putra menyebutkan, total calon anggota legislatif yang memenuhi syarat yaitu 432 orang.

“Jumlah akumulasi dari semua partai, total 88 tidak memenuhi syarat menjadi caleg,” kata Indrawan.

Dia menyebutkan, KIP akan mengumumkan daftar caleg tetap pada 24 September 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah