TERBARU! Keputusan Menteri PANRB 2023, Segini Passing Grade CPNS 2023

- 16 September 2023, 00:21 WIB
Ilustrasi CPNS 2023/ ist
Ilustrasi CPNS 2023/ ist /

PIKIRANACEH.COM - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023 segera dibuka.

Kalau tidak ada perubahan, pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan pada 17 September 2023.

Jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang ditetapkan pemerintah pusat yakni sebanyak 572.474.

 

Terkait hal itu, Kementerian PANRB telah menetapkan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau passing grade CPNS 2023.

Ketentuan ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023.

SKD sendiri merupakan ujian tahap awal yang dijalani peserta seleksi CPNS 2023 setelah lolos seleksi administrasi.

Artinya untuk bisa mengikuti tahap seleksi selanjutnya, calon peserta harus mendapat nilai di atas passing grade CPNS 2023 pada tes SKD kali ini.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah