Seorang Selebgram Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

- 16 September 2023, 15:57 WIB
Yuni Maulida dan Almarhum Imam Masykur
Yuni Maulida dan Almarhum Imam Masykur /Foto. Net

PIKIRANACEH.COM - Calon tunangan almarhum Imam Masykur, Yuni Maulida melaporkan salah seorang selebgram Aceh ke Polda Aceh.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus Dugaan pencemaran nama baik melalui video di media sosial (Medsos).

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Aceh pada Sabtu 16 September 2023.

 

Yuni melalui kuasa hukumnya Yusi Muharnina menyebutkan dalam video yang dibuat oleh salah seorang selebgram itu beredar luas dan viral, isinya dianggap berupa hujatan dan makian terhadap Yuni.

“Hari ini kita melakukan upaya hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik kepada Yuni Maulida ke Polda Aceh,” kata Tim kuasa hukum Hotman Paris 119, Yusi Muharnina, pada Sabtu 16 September 2023 di Banda Aceh.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x