Jual Obat Keras, Warung Aceh di Brebes Dibongkar Warga, Penjual Diusir

- 23 September 2023, 00:12 WIB
Ilustrasi Obat Keras
Ilustrasi Obat Keras /Foto: Pixabay

 

Berdasarkan surat pernyataan yang bermaterai, penjual di warung itu mengakui menjual obat terlarang.

“Sehubungan dengan saya pada hari Senin tanggal 18 September 2023, saya diserahkan oleh warga masyarakat Bantarkawung ke Polsek Bantarkawung sehubungan dengan saya menjual obat obatan terlarang (narkotika) sehingga menimbulkan keresahan masyarakat di wilayah Kecamatan Bantarkawung.”

 

Demikian kalimat dalam pernyataan dua penjual warung Aceh, Nursalim, warga Kota Tegal dan Saiful Bahri, warga Aceh Utara.

Kepala Desa Pangebatan Lukmanul Hakim membenarkan terkait warganya yang merasa resah dengan keberadaan warung Aceh.

Ia mengaku sudah mendapatkan banyak aduan dari warga terkait transaksi jual beli obat mencurigakan. Mereka menggunakan modus warung kelontong.

 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x