“Sejak 6 bulan terakhir, banyak warga resah dan mengadu. Bahwa warung kelontong itu selalu ramai,” kata Lukmanul Hakim.
Dengan keresahan itu, warga kemudian mendatangi lokasi penjualan obat terlarang tersebut dan menyerahkan ke kepolisian.
“Warga meminta kedua pelaku tersebut pergi dari Desa Pengebatan dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Setelah itu mereka diserahkan warga ke Polsek Bantarkawung,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa 6 Juni 2023 lalu, warga juga pernah melakuan penggerebekan di Jalan Jatibarang-Balapulang dan Desa Tegalglagah Bulakamba Kabupaten Brebes. ***