Diduga Sediakan Layanan Plus-plus, Salon di Lhokseumawe Digerebek Satpol PP, 1 Pasangan Non Muhrim Diamankan

- 29 September 2023, 13:15 WIB
Foto: Dok. Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe
Foto: Dok. Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe /

PIKIRANACEH.COM – Sebuah salon yang berada di Desa Kampung Jawa Baru, diduga menyediakan layanan “plus-plus” digerebek Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Lhokseumawe.

Salon tersebut digerebek pada Rabu 27 September 2023.

Penggerebekan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat soal adanya layanan “plus-plus” yang kian meresahkan warga sekitar.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana mengataka, masyarakat melaporkannya kepada Satpol PP Kota Lhokseumawe yang melihat adanya pria yang masuk ke salon tersebut. Setelah kami datangi, di lantai 2 terdapat sepasang non muhrim yang yang sedang asik memadu kasih dalam sebuah kamar.

Akibat dari perbuatannya tersebut, kata Heri, sepasang non muhrim tersebut diboyong Satpol PP ke Mako Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe untuk diamankan.

“Dari informasi awal, bahwa diduga seorang wanita tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang sudah melakukan pekerjaannya sudah lama,” ungkap Heri.

Heri Maulana mengungkapkan, seorang wanita yang diduga sebagai PSK tersebut, N (37) masyarakat Kota Lhokseumawe yang merupakan seorang janda.

Kemudian, Satpol PP juga menyita sejumlah barang bukti saat penggerebekan.

Untuk barang bukti berupa satu unit handphone, dan uang Rp 450.000,- yang merupakan biaya untuk sekali waktu kencan.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah