PIKIRANACEH.COM - Proyek pembangunan jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Provinsi Aceh Diduga Dikorupsi.
Anggaran untuk pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa itu nilainya mencapai Rp1,3 triliun.
Pembangunan jalur kereta api tersebut bertujuan untuk menghubungkan wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan Provinsi Aceh.
Meskipun pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa belum selesai, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek itu.
"Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp1,3 triliun," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, pada Selasa 3 Oktober 2023.