PIKIRANACEH.COM - Empat LSM peduli lingkungan memperingatkan pemerintah agar dalam pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Kuala Langsa jangan sampai merusak lingkungan, khususnya habitat hutan mangrove.
Keempat LSM itu yakni Aceh Wetland Foundation (AWF), Balee Juroeng, LemBAHTARI dan Komunitas Aneuk Nanggroe (KANA).
Diketahui, sehubungan dengan rencana Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI yang akan melakukan pengerukan jalur masuk Pelabuhan Kuala Langsa yang ditargetkan mulai berjalan September bulan lalu.
Dimana proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak kerusakan lingkungan atas kegiatan pengerukan dan reklamasi.
Hal itu disampaikan empat LSM tersebut dalam rilis yang diterima PIKIRANACEH.COM, pada Selasa 3 Oktober 2023.
Baca Juga: AWF Tuntut Kallista Alam Segera Bayar Kompensasi Rp 251 Miliar untuk Pemulihan Hutan Gambut Tripa
Oleh karena itu, pihak LSM merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Langsa agar mempertimbangkan beberapa hal dari aspek lingkungan dan sosial masyarakat:
1. Kami mengingatkan pemerintah agar proyek pengerukan tersebut tidak berdampak negatif bagi pulau-pulau mangrove (hutan lindung) dari aktivitas proses hidro-oseanografi.
2. Perlu dilakukan kajian lingkungan dan studi Analisa Lingkungan yang komprehensif dan holistik terhadap aspek lingkungan hidup (tata ruang, fisik-kimia, biologi dan sosial kesehatan masyarakat).