Di Bireuen Pedagang Dilarang Jual Lem Cap Kambing

- 4 Oktober 2023, 04:11 WIB
Ilustrasi Lem Cap Kambing
Ilustrasi Lem Cap Kambing /

 

PIKIRANACEH.COM - Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Bireuen Dr. Aulia Sofyan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada pedagang di Kabupaten Bireuen.

Surat Edaran (SE) yang bernomor 451/1215/2023, dikeluarkan pada Senin 2 Oktober 2023.

 

Dalam Surat Edaran (SE) itu berisi imbauan melarang pedagang menjual lem cap kambing kepada anak-anak dan remaja.

Hal itu dilakukan Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan untuk meminimalisir penyalahgunaan lem tersebut.

Dalam Surat Edaran (SE) itu Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan juga menjelaskan, yang bahwa penyalahgunaan lem cap kambing dapat menyebabkan mabuk, pusing dan ketidaksadaran diri.

 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah