PIKIRAN ACEH - Panwaslih Aceh Utara melakukan koordinasi, konsolidasi, serta supervisi bersama dengan panwaslu kecamatan, diantaranya Tanah Luas, Nibong, dan Matang Kuli guna mengidentifikasi, menyiapkan, dan melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran pada pemilu serantak 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu 11 Oktober 2023 bertempat di sekretariat Panwascam Tanah Luas. Hadir dalam kegiatan tersebut ke 5 pimpinan Panwaslih Aceh Utara Syahrizal, SH , Iskandar Abd Rani, SS., Safwani,S.Pdi., Hazimi Abdullah Cut Agam, ST., dan Zulfadhli, S.Hi., MH.
Rapat ini merupakan langkah awal guna mengindentifikasi potensi-potensi pelanggaran pada pemilu serentak 2024 mendatang.
Ketua Panwaslih Aceh Utara Syahrizal, SH., mengintruksikan agar seluruh jajaran Panwascam dan PKD untuk selalu menggunakan atribut Bawaslu pada setiap giat pengawasan yang dilakukan, dan melaporkan ke pimpinan setiap mendapat informasi dilapangan terkait tahapan.
Selanjutnya Iskandar Abd Rani, SS., menyampaikan dalam sambutannya agar Panwaslu kecamatan senantiasa bekerja dengan baik, dan tetap mengedepankan integritas, netralitas, dan profesionalitas.