Proses pengambilan sumpah dipandu hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh Syamsul Qamar.
Syamsul sempat mengingatkan Zulfadli tentang makna yang terkandung dalam sumpah.
Politikus Partai Aceh itu kemudian diminta mengucapkan sumpah sesuai dipandu Syamsul. Proses pengambilan sumpah berjalan lancar.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua DPR Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945," kata Zulfadli.
Usai pengambilan sumpah, Zulfadli dipeusijuek (tepung tawari) oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud. Dia kemudian menyampaikan sambutan pertamanya.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneken SK Zulfadli sebagai Ketua DPR Aceh. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4149 tahun 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.