PIKIRANACEH.COM - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera dilakukan di jalur Gaza.
Dari total negara anggota PBB, ada 14 negara yang menolak, salah satunya negara tetangga Indonesia.
Gempuran agresi Israel buntut konflik militer dengan kelompok Hamas kian memburuk. Terbaru, internet dan listrik ke wilayah Gaza dicabut total. Menyoal resolusi, isinya juga menuntut dibukanya akses bantuan dari seluruh dunia untuk warga Palestina.
Namun demikian, resolusi tetap sah, sebab didukung vote dari 120 negara. Terdapat 45 negara anggota PBB yang abstain alias memutuskan untuk tidak memberikan pilihan.
Kanada termasuk di antara negara-negara yang abstain. Kanada bahkan telah memperkenalkan amandemen yang secara eksplisit mengutuk Hamas atas serangan “teroris” terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober 2023. Amandemen Kanada itu juga menuntut pembebasan segera sandera yang ditangkap oleh kelompok tersebut.
Berikut adalah rincian cara masing-masing negara memberikan suara di Majelis Umum PBB di New York City pada Jumat, 27 Oktober 2023:
Menyetujui (120)
Diantaranya ada Afghanistan, Aljazair, Andorra, Angola, Antigua dan Barbuda, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Bahama, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belgia, Belize, Bhutan, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brasil, dan Brunei.
Republik Afrika Tengah, Chad, Chili, China, Kolombia, Komoro, Kosta Rika, Pantai Gading, Kuba, Korea Utara, Republik Kongo, Djibouti, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, Mesir, El Salvador, Guinea Khatulistiwa, dan Eritrea.