DPR Aceh Minta Presiden Jokowi Copot Achmad Marzuki

- 31 Oktober 2023, 22:41 WIB
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki /Foto. Net

PIKIRANACEH.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR) Aceh meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Mantan Pangdam Iskandar Muda itu disebut sudah berulang kali mengabaikan undangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.

 

"Ketua DPRA meminta kepada presiden bapak Jokowi untuk mencopot Achmad Marzuki," kata Ketua DPR Aceh Zulfadli dalam konferensi pers di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, pada Selasa 31 Oktober 2023.

Konferensi pers dihadiri pimpinan serta ketua komisi di DPR Aceh. Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Raja Keumangan (TRK) mengatakan, pihaknya telah tiga kali menyurati Marzuki untuk melakukan pembahasan bersama RAPBA 2024.

Surat pertama dilayangkan setelah Marzuki menyatakan akan membangun komunikasi dan berkomitmen melakukan pembahasan anggaran 2024 tepat waktu.

 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah