Mulai 11 November, Layanan JKA Akan Dihentikan, BPJS Beri Peringatan ke Pemerintah Aceh

- 5 November 2023, 17:58 WIB
Tangkap layar Surat Peringatan Kedua (SP2) yang dilayangkan BPJS Kepada Pemerintah Aceh
Tangkap layar Surat Peringatan Kedua (SP2) yang dilayangkan BPJS Kepada Pemerintah Aceh /

PIKIRANACEH.COM - Masalah layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga saat ini masih belum ada kejelasan.

Meski beberapa waktu lalu Pemerintah Aceh berkomitmen melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) itu.

Hal itu terlihat dalam surat peringatan kedua (SP2) tertanggal 31 Oktober 2023, yang dilayangkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Pemerintah Aceh.

 

Dalam surat itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan akan menghentikan layanan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 11 November 2023.

Penghentian layanan kesehatan tersebut akan dilakukan BPJS, apabila hingga batas waktu yang diberikan, Pemerintah Aceh belum juga menanggapi surat peringatan kedua yang dilayangkan.

Surat yang ditandatangani oleh Deputi Direksi Wilayah, dr Mariamah MKes yang ditujukan kepada Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah