Panwaslih Kota Lhokseumawe Ultimatum Caleg untuk Segera Turunkan APK, Senin Akan Diturunkan Paksa

- 6 November 2023, 01:36 WIB
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra dan Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Yuli Asbar
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra dan Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe Yuli Asbar /Humas

PIKIRANACEH.COM | POLITIK - Pasca penetapan Daftar calon tetap (DCT) oleh KIP Kota Lhokseumawe, Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe telah menurunkan 337 Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran diluar jadwal kampanye.

Panwaslih Kota Lhokseumawe mengingat dengan keras kepada semua caleg yang Alat peraga kampanye masih terpasang diberi batas waktu hingga Senin 6 November 2023 untuk segera diturunkan, jika tidak Panwaslih Kota Lhokseumawe mengambil langkah tegas menindak APK ilegal diturunkan paksa.

"Tidak ada ruang, untuk tidak diturunkan, Kami Panwaslih Kota Lhokseumawe bersama Satpol PP akan mengerahkan tim untuk menurunkan APK ilegal" ujar Yuli Anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe

Sebelumnya, Panwaslih Kota Lhokseumawe, telah memberikan himbauan kepada partai politik untuk menurunkan APK yang telanjur terpasang dengan sendirinya.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Dedy Syahputra mengapresiasi atas kesigapan satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe beserta Jajaran Panwaslih Kota Lhokseumawe dalam menurunkan APK hari ini.

Halaman:

Editor: Mustakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x